Rabu, 04 Januari 2012

LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL PENIDIRIAN UASAHA KELOMPOK

LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL PENIDIRIAN USAHA KELOMPOK

1.Penyiapan pelopor kelompok, menjelaskan program
2.Pelopor menjelaskan kepada masyarakat, pemilihan program atas potensi
kawasan
3.Pembentukan kelompok minimal 20 orang, maksimal 40 orang, punya lahan
minimal 10 ha dan pelaku pertanian
4.Pemilihan pengurus kelompok atas keputusan rapat, minimal 4 orang terdiri
dari : manager, penanggungjawab kelompok/ketua, penanggungjawab teknis
(PPL,PHT), dan penanggungjawab administrasi dan keuangan
5.Pengurus kelompok bekerjasama dengan pemilik lahan min : 10 tahun untuk
kegiatan kelompok dengan sistem pembayaran bagi hasil usaha kelompok,
surat perjanjian kerjasama harus diketahui oleh kaum, walinagari.
6.Pengurus kelompok bekerjasama dengan badan usaha membentuk unit otonom
koperasi diproses melalui rapat anggota dan rapat pengurus menghasilkan surat
keputusan pengurus tentang unit otonom usaha
7.Melalui pelopor dibuat surat permohonan atas nama unit otonom kepada
konsultan dengan melampirkan : * Surat pengurus kelompok * Surat perjanjian
tanah * Surat keputusan unit otonom usaha * Surat-surat badan usaha
koperasi , klasifikasi minimal B, laporan keuangan dua (2) tahun terakhir, akte
pendirian koperasi
8.Konsultan mengkaji permohonan kelompok
9.Konsultan mengunjungi ke lokasi kelompok unit otonom dan memberikan arahan
dan diskusi tentang sistem dan program yang akan dilaksanakan sampai
dipahami sasaran yang akan dicapai
10 Konsultan dan unit otonom membuat surat perjanjian kerjasama
11 Konsultan kelompok menyepakati program-program teknis atau operasional
teknis secara berurutan untuk menunjang program yang hendak dicapai
12 Kelompok melakukan kegiatan -kegiatan teknis secara berurutan sesuai arahan
konsultan dan kesepakatan kelompok

_ Setelah lengkap legalitas kelompok usaha bersama (kube) dan legalitas lahan
diajuikan permohonan kerjasama kepada PT Nan Tembo ( Economic &
Engineering ) Konsultan Jl Banjarmasin K/1 Astratex Ulak Karang Padang
> Konsultan Ir Darmansyah M Sc 085263181945 - 087895133595
> Konsultan Drs Ahmad Gazali 081266928936 - 081993302051

> Ir Darmansyah M Sc penemu Bioteknologi NT.45 Direktur PT Nan Tembo
Divisi Usaha Pertanian
> Drs. Ahmad Gazali implementator Bioteknologi NT.45 Direktur Pendidikan &
Pelatihan Bioteknologi NT 45
Program
- Transfer Ilmu Pengetahuan dan Alih Teknologi antara lain : Pengolahan Pupuk
Organik Majemuk Lengkap (POML)- Pengolahan Obat-obatan/Antihama -
Pengolahan pakan ikan - Pengolahan pakan ternak/ruminansia. Pola tanam
berbagai komoditi

Seri-seri Bioteknologi NT 45 :
< NT 45 Seri P digunakan untuk pengolahan pupuk
< NT 45 Seri E digunakan untuk pengolahan obat-obatan/antihama
< NT 45 Seri I digunakan untuk pengolahan pakan ikan
< Nt 45 Seri J digunakan untuk pengolahan pakan ternak/ruminansia
< NT.45 Seri M dikonsumsi manusia yang pada prinsipnya mengembalikan organ
tubuh yang telah rusak

*Semua seri Bioteknologi NT 45 tidak diperjual-belikan secara umum, di
toko-toko tetapi ada dan beredar diseluruh kelompok usaha bersama (kube)
terutama di daerah asalnya Sumatera Barat

1 komentar:

  1. gambar contoh proyek yang sudah berjalan dalam blog ini, hingga yang akan dijadikan contoh. masyarakat kita masih maambiak tuah ka nan manang, mamilih contoh ka nan sudah.

    BalasHapus